AMBARAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Ambarawa dalam rangka koordinasi pemutakhiran data di TPS Khusus, selasa (09/01/2024).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap warga binaan yang memenuhi syarat dan dapat terdaftar sebagai pemilih pada tanggal 14 Februari 2024.
Kunjungan tersebut fokus pada koordinasi terkait verifikasi Nomor Induk Kependudukan warga binaan pemasyarakatan. Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah melaksanakan rekam ulang Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Lapas Ambarawa yang akan dilakukan pada minggu ketiga bulan Januari 2024.
Hal ini bertujuan untuk memastikan integrasi data pemilih dan mencegah potensi kegandaan pendaftaran.
Acara tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Semarang beserta jajarannya. Penerimaan langsung dari pihak Lapas Ambarawa disambut oleh Kasi Binadik Reza Aulia Kurniawan dengan didampingi Kasubsi Registrasi Lapas Ambarawa, yang memainkan peran kunci dalam mendukung keberhasilan proses pendaftaran KPPS di lingkungan pemasyarakatan.
Baca juga:
Lagi, 14 Isu Krusial RKUHP di Sosialisasikan
|
Kalapas Ambarawa, Mujiarto melalui Kasi Binadik Reza Aulia Kurniawan Kasubsi menyampaikan komitmen Lapas Ambarawa untuk menjalankan proses pendaftaran dengan transparan dan akurat.
"Kami berupaya memberikan hak pilih kepada setiap warga binaan yang memenuhi persyaratan. Rekam ulang e-KTP di Lapas Ambarawa adalah langkah nyata untuk memastikan data yang terdaftar akurat dan tidak terjadi duplikasi, " ungkapnya.
Selain itu Kasi Binadik menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menyelenggarakan pemilihan yang adil dan demokratis, dimana partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk warga binaan, diakui sebagai hak konstitusional yang harus dihormati dan dipenuhi.
"Koordinasi ini menghasilkan akan dilakukan perekaman E-KTP bagi warga binaan yang belum tertera NIK nya, akan dilakukan sosialisasi terkait pencoblosan kertas suara dan akan melakukan koordinasi dan komunikasi sampai hari pelaksanaan pemilihan, " tambahnya.
Diharapkan, kerja sama antara KPU Kabupaten Semarang dan Lapas Ambarawa dapat memberikan kontribusi positif dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum mendatang, memastikan setiap suara warga, termasuk warga binaan, dihitung dengan benar dan sah.
(LASAMBAWA)